Gubernur Kaltara Serahkan Sertifikat Tanah, Sarana Prasarana Pendidikan, dan Penghargaan PNS Pra Pensiun

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyerahkan sertifikat tanah kepada pihak BUMN-Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA di Kota Tarakan, Senin (3/6/2024). BIRO ADPIM

BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. (H.C.) Zainal A Paliwang, M.Hum memimpin kegiatan penyerahan sertifikat tanah, penandatanganan berita acara serah terima sarana dan prasarana pendidikan, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) tugas belajar dan cinderamata kepada PNS pra pensiun di lingkungan Pemprov Kaltara. Acara ini dilaksanakan di Kota Tarakan,, Senin (3/6/2024).

Sebanyak enam instansi vertikal dan BUMN di Kaltara menerima sertifikat tanah pada kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Kaltara (Kota Baru Mandiri Tanjung Selor), Kabupaten Bulungan.

Enam instansi tersebut yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara dengan luas tanah 3.848 meter persegi; Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltara 4.009 meter persegi; Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) 4.009 meter persegi; TVRI 22.760 meter persegi; Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara 2.856 meter persegi; Radio Republik Indonesia (RRI) 5.400 meter persegi.

“Saya berharap setelah penyerahan sertifikat tanah pada hari ini, instansi dan BUMN tersebut dapat segera memanfaatkan dengan baik hibah lahan ini untuk pembangunan kantor yang memadai bagi instansi masing-masing,” ujar Gubernur.

Serah Terima Sarana Prasarana Pendidikan

Dua sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi kewenangan Provinsi Kaltara yang sebelumnya merupakan kewenangan Kabupaten Kota Tarakan diserahkan secara simbolis kepada Pemprov Kaltara.

Dua sarana tersebut yaitu bangunan gedung kantor permanen berupa Ruang Belajar pada SMAN 2 Tarakan dan bangunan tempat pendidikan lain-lain berupa kolam ikan pada SMKN 1 Tarakan.

Gubernur menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkot Tarakan terhadap pencatatan aset lain-lain yang merupakan bagian dari P3D/Pengalihan Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumen Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara yang belum diserahkan.

SK Tugas Belajar dan Cinderamata kepada PNS Pra Pensiun

Gubernur juga menyerahkan SK tugas belajar kepada PNS Pemprov Kaltara yang ingin meningkatkan strata pendidikannya melalui program magister maupun program doktoral.

Ia berharap ilmu pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh PNS tersebut dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sehari-hari.

Selain itu, cinderamata juga diberikan kepada PNS pra pensiun di lingkungan Pemprov Kaltara sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka yang telah mengabdikan diri dengan penuh dedikasi dan loyalitas selama bertahun-tahun. BIRO ADPIM

Previous Dinilai Berjasa, 5 Perempuan Ini Diganjar Penghargaan – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Leave Your Comment

Ikuti Kami Di Media Sosial

Pusat Layanan

Banhub – Jalan Kramat II No 29-31 Kwitang Senen Jakarta Pusat, Indonesia

Berlangganan Informasi

Dapatkan Informasi Tebaru Dari Badan Penghubung
Provinsi Kalimantan Utara.

Lamacca Tech © 2023. All Rights Reserved